Disusun oleh :
- Farah Fajriatun Nikmah 12511963
- Masroyani Siregar 18511196
- Muhammad Mustofa Najib 18511436
- Syueb Abdulghani 17511011
KELAS : 3PA08
Sejarah
Pendekatan
person-centered dikembangkan oleh Dr.
Carl Rogers (1902-1987) pada tahun 1940-an. Pada awalnya perkembangan Carl Roger
menamakan nondirective counseling
sebagai reaksi kontra terhadap pendekatan psikoanalisis yang bersifat direktif
dan tradisional. Pada ahun 1951 Rogers mengganti nama pedekatan non-direktif
menjadi client-centered. Pendekatan client-centered berasumsi bahwa manusia
yang mencari bantuan psikologis diperlakukan sebagai klien yang bertanggung
jawab yang memiliki kekuatan untuk mengarahkan dirinya. Setelah itu, Rogers
mengembangkan aplikasi pendekatan ini pada area yang lebih luas dan menjangkau
populasi yang lebih bervariasi seperti konseling pasangan dan keluarga,
kelompok minoritas, kelompok antar ras dan antar kultur serta dalam hubungan
internasional (Rogers,1970,1972,1977 dalam Corey, 1986, p.99). karena luasnya
area aplikasi dan pengaruh pendekatan ini terutama pada isu-isu kekuasaan dan
politik, yaitu tentang bagaimana manusia mendapatkan, memiliki, membagi atau
menyerahkan kekuasaan dan kontrol atas orang lain dan atas dirinya, maka
pendekatan ini dikenal sebagai pendekatan yang berpusat pada manusia (person-centered approach). Pendekatan
ini dikembangkan atas dasar pertimbangan perlunya mendudukan individu dalam
konseling sebagai personal dengan kapasitas positifnya
(Thompson,et.al.,2004,p.159;corey,1986,p99).
Pedekatan
person-centered dapat dikategorikan
dalam cabang humanistik yang memiliki prespektif eksistensial, humanisik
merupakan perspektif ketiga ((third-force)
dalam konseling, pada area ini didalamnya termasuk person-centered approach dan gestalt
approach. Rogers mempertanyakan validitas keyakinan yang banyak dipegang
oleh konselor yaitu bahwa dalam proses konseling, konselor adalah orangyang
paling membantu. Rogers berasumsi bahwa manusia pada dasarnya dapat dipercaya
dan memiliki potensi untuk memahami dirinya sendiri dan mengatasi masalahnya
tanpa intervensi langsung dari konselor serta manusia memiliki potensi untuk
berkembang (corey,1986, p100).